Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon adalah lembaga legislatif yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai representasi dari masyarakat, DPRD Ambon bertugas untuk menyampaikan aspirasi rakyat, menyusun peraturan daerah, serta mengawasi kinerja pemerintah daerah.

Peran dan Fungsi: DPRD Ambon menjalankan tiga fungsi utama, yaitu:

  • Fungsi Legislasi: Menyusun dan menetapkan peraturan daerah yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
  • Fungsi Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  • Fungsi Anggaran: Bersama pemerintah daerah, menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang efektif dan efisien.

Visi: Mewujudkan Kota Ambon yang maju dan sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Misi:

  • Memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kebijakan yang pro-rakyat.
  • Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
  • Mengawasi pelaksanaan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen: DPRD Ambon berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dengan profesionalisme dan integritas tinggi, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Kami percaya bahwa melalui kolaborasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan Kota Ambon yang lebih baik dan lebih sejahtera untuk semua.

Dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip tersebut, DPRD Ambon terus berupaya memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan daerah, menjawab tantangan, dan memenuhi harapan masyarakat.