Sidang Paripurna DPRD Ambon adalah rapat resmi yang diadakan secara rutin untuk membahas dan memutuskan berbagai kebijakan serta masalah yang berkaitan dengan kepentingan publik di Kota Ambon. Sidang Paripurna ini merupakan forum tertinggi di DPRD yang melibatkan seluruh anggota dewan dan dihadiri oleh pemerintah daerah serta pihak terkait lainnya.
Tujuan Sidang Paripurna: Sidang Paripurna DPRD Ambon bertujuan untuk:
- Menyusun dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi dasar hukum bagi kebijakan daerah.
- Menyampaikan laporan hasil pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.
- Membahas dan memutuskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setiap tahunnya.
- Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam bentuk keputusan atau rekomendasi.
Proses Sidang Paripurna:
- Pembukaan Sidang: Sidang Paripurna dimulai dengan pembukaan oleh Ketua DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan agenda sidang.
- Pembahasan Agenda: Agenda yang dibahas dalam Sidang Paripurna bisa berupa:
- Pembahasan dan pengesahan Raperda.
- Penyampaian laporan Badan Anggaran dan komisi terkait.
- Pembahasan dan pengesahan APBD.
- Penyampaian Pendapat: Setiap anggota DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, atau pertanyaan mengenai agenda yang dibahas. Pendapat ini dapat mempengaruhi keputusan yang diambil pada rapat tersebut.
- Pemungutan Suara: Setelah pembahasan selesai, dilakukan pemungutan suara untuk menyetujui atau menolak suatu keputusan atau Raperda. Keputusan dalam Sidang Paripurna umumnya diambil melalui sistem suara terbanyak.
- Penutupan Sidang: Sidang Paripurna ditutup setelah seluruh agenda selesai dibahas dan keputusan telah diambil. Notulen rapat akan disusun sebagai dokumentasi resmi.
Pentingnya Sidang Paripurna: Sidang Paripurna DPRD Ambon merupakan bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat. Keputusan-keputusan yang diambil dalam Sidang Paripurna akan sangat berdampak pada kebijakan pembangunan daerah, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang matang dan aspirasi masyarakat.
Sidang ini juga menjadi sarana transparansi dalam pemerintahan, memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan.