DPRD Ambon berkomitmen untuk menyediakan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan efektif. Sebagai lembaga legislatif, DPRD Ambon memiliki peran penting dalam memberikan akses kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mendapatkan informasi, dan terlibat dalam proses pembuatan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.
Layanan yang Diberikan:
- Penyampaian Aspirasi Masyarakat: Masyarakat dapat mengajukan aspirasi, usulan, maupun keluhan yang terkait dengan kebijakan pemerintah daerah melalui berbagai saluran. Ini bisa dilakukan melalui surat resmi, media sosial, atau dalam pertemuan langsung dengan anggota DPRD.
- Penyediaan Informasi Publik: DPRD Ambon menyediakan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat, termasuk laporan hasil sidang, pembahasan peraturan daerah (Perda), serta dokumen lainnya yang berkaitan dengan kegiatan DPRD. Informasi ini dapat diakses melalui situs web resmi DPRD atau langsung ke kantor DPRD.
- Fasilitasi Konsultasi Publik: DPRD Ambon rutin mengadakan konsultasi publik untuk mendengar langsung pandangan masyarakat mengenai kebijakan atau peraturan yang sedang dibahas. Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil mencerminkan kepentingan dan kebutuhan rakyat.
- Pelayanan Administrasi: Pelayanan administratif terkait dengan pengajuan izin, permohonan, atau keperluan lainnya yang melibatkan DPRD dapat dilakukan dengan mudah melalui kantor sekretariat DPRD Ambon. Proses ini dilakukan dengan cepat, efisien, dan tanpa biaya yang tidak wajar.
- Penyusunan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah): Masyarakat dapat memberikan masukan terkait Raperda yang sedang disusun, baik melalui forum resmi maupun secara langsung kepada anggota DPRD. DPRD Ambon memastikan bahwa setiap Raperda yang disusun mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Komitmen DPRD Ambon dalam Pelayanan Publik: DPRD Ambon selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pendekatan yang inklusif dan partisipatif. Kami memastikan bahwa setiap langkah yang diambil, baik dalam legislatif maupun pengawasan, selalu melibatkan masyarakat secara aktif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan bersama.